1.Sebelum masuk kelas semua guru wajib memeriksa kebersihan dan keindahan kelas yang akan dimasukinya.
2.Setiap guru masuk dan meninggalkan kelas tepat dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
3.Bagi Guru yang setelah bel pertama berbunyi harus memimpin para siswa untuk berbaris dengan rapi di depan kelas dan menyuruh siswa masuk dengan tertib.
4.Guru yang mengajar pada jam pertama dan jam terakhir terlebih dahulu memimpin do’a bersama sebelum anak-anak keluar pada jam terakhir.
5.Pada saat KBM berlangsung, guru harus selalu berada di dalam kelas dan tidak meninggalkan kelas tanpa alasan yang kuat.
6.Setiap guru yang akan mengajar di kelas harus membawa kelengkapan administrasi KBM sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Yayasan/Kepala Sekolah.
7.Administrasi KBM minimal adalah :
8.Mengabsen siswa, mengisi buku agenda kelas yang bersangkutan serta mengisi kelengkapan lain yang dikeluarkan Kepala Sekolah.
9.Memperhatikan kelengkapan atribut yang dipakai oleh siswa. Khusus untuk SMP dan SMA, siapa yang tidak berikat pinggang hitam, tidak memakai nama, tidak memakai badge atau tanda lokasi, tidak bersepatu hitam, dicatat dalam buku pelanggaran dan diperingatkan untuk tidak mengulangi lagi dan diberi tindakan jika mengulangi lagi.
10.Memberikan pelayanan dan tindakan yang sama terhadap semua siswa.
11.Tidak merokok selama mengajar di dalam kelas/di luar kelas.
12.Melarang siswa keluar kelas pada saat KBM berlangsung kecuali dipandang perlu.